A. Pengertian dan kedudukan sumber sejarah
Sumber sejarah disebut juga data sejarah. Dalam bahasa Inggris, data adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya datum. Kata datum berasal dari bahasa Latin yang mengandung arti pemberian. Kata data diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keterangan yang benar dan bahan nyata yang dapat djadikan sebagai dasar kajian, analisis atau kesimpulan.
Data sejarah atau sumber sejarah juga mempunyai pengertian seluruh informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk merekonstruksi atau menyusun kembali peristiwa masa lalu. Pengunaan data atau sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi pada masa lalu. Oleh karena itu karya sejarah merupakan sebuah karya nonfiksi. Peristiwa yang direkonstruksi bukanlah khayalan. Inilah perbedaannya dengan karya sastra seperti novel, karena cerita di dalam novel tidak berdasarkan data atau sumber sejarah. Bahkan peristiwa yang diceritakan dalam novel merupakan hasil khayalan penulis novel.
Informasi yang diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu terjadi. Seluruh keterangan inilah yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi peristiwa masa lalu menjadi sebuah kisah yang sudah dlengkapi dengan proses bagaimana peristiwa itu terjadi beserta latar belakangnya sehingga menjawab pertanyaan mengapa peristiwa itu terjadi.
B. Jenis sumber sejarah
Data atau sumber sejarah tersebut dibagi menjadi sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Berikut adalah penjelasan singkat terhadap masing-masing data atau sumber sejarah tersebut beserta tempat untuk memperolehnya.
a. Sumber tertulis
Sumber tertulis adalah keterangan tentang peristiwa masa lalu yang disampaikan secara tertulis dengan mengguakan media tulis sepeti batu dan kertas. Sumber terulis dengan menggunakan batu disebut prasasti. Di Indonesia, sumber tertulis berupa prasasti sangat banyak. Dari keterangan prasasti itulah kita mengetahui adanya Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur dan Kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat. Keduanya dipercaya sebagai kerajaan tertua di Indonesia, dan keduanya menganut agama Hindu. Reflika sumber tertulis berupa prasasti tersebut kini tersimpan di dalam Museum Nasional di Jakarta.
Penemuan kertas menggantikan batu sebagai media penulisan. Informasi yang diiberikan media kertas lebih banyak dan lebih lengkap bila dibandingkan media batu. Tulisan pejabat VOC dan pemerintah kolonial Hindia Belanda menjadi sumber tertulis yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi masa lalu bangsa Indonesia pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Informasi tertulis itu dapat berupa cerita, laporan pertanggungjawaban pada akhir masa jabatan, atau laporan pejabat kepada atasanya tentang suatu peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Kini data atau sumber tertlulis dengan menggunakan media kertas tersebut disimpan di dalam Arsip Nasional Republik Indonesia.
b. Sumber lisan
Data atau sumber sejarah tidak semuanya ditulis. Banyak juga data atau sumber sejarah yang tidak tertulis. Jenis data atau sumber sejarah ini disebut sbagai data atau sumber lisan. Cara memperolehnya melalui teknik wawancara kepada pelaku atau skasi sejarah.
Pelaku sejarah adalah orang yang secara langsung terlibat dalam peristiwa sejarah. Sebagai contoh pelaku sejarah dalam perjuangan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan, peristiwa Gerakan 30 September 1965, ataupun peristiwa reformasi pada tahun 1998.
Saksi sejarah ialah orang yang mengetahui suatu peristiwa sejarah, tetapi tidak terlibat secara langsung. Misalnya petani yang menyaksikan pertempuran pada masa perang kemerdekaan, atau masyarakat sekitar tempat tinggal Presiden Sekarno di jalan Pegangsaan Timur yang menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, atau orang-orang yang menyaksikan sekitar peristiwa Gerakan 30 September 1965 maupun Reformasi tahun 1998.
Arsip Nasional Republik Indonesia memiliki banyak rekaman hasil wawancara mereka terhadap pelaku sejarah. Hasil wawancara itu dapat dimanfaatkan untuk pelajaran sumber lisan.
Kelebihan dari penelitian sejarah lisan :
a. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan adanya komunikasi dari dua arah (antara peneliti dengan tokoh) sehingga jika ada hal yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan pada nara sumber.
b. Penulisan sejarah menjadi lebih demokratis (terbuka) karena memungkinkan sejarawan untuk mencari informasi dari semua golongan masyarakat (baik rakyat biasa sampai pejabat)
c. Melengkapi kekurangan data atau informasi yang belum termuat dalam sumber tertulis atau dokumen.
Kekurangan dari Sejarah Lisan :
a. Keterbatasan daya ingat seorang pelaku/saksi sejarah terhadap suatu peristiwa.
b. Memiliki subjektifitas yang tinggi dikarenakan sudut pandang yang berbeda dari masing-masing pelaku dan saksi terhadap sebuah peristiwa. Sehingga mereka akan cenderung memperberbesar peranannya dan menutupi kekurangannya.
c. Sumber benda
Sumber benda disebut juga sebagai sumber corporal , yaitu sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak, gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. Sebagian sumber benda ini terdapat di museum, dan sebagiannya dapat disaksikan langsung di lokasi, seperti Candi Prambanan, Candi Borobuduru, dan lain sebagainya.
C. Sifat Sumber Sejarah
Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah tertulis dibagi menjadi sumber primer dan sekunder.Sumber Primer
Sumber primer disebut juga sumber utama atau sumber asli. Contoh sumber primer tertulis adalah arsip-arsip. Arsip dikatakan sebagai sumber primer karena ditulis pada saat terjadinya peristiwa yang dilaporkan. Dalam sumber lisan yang disebut sumber primer adalah informasi yang diberikan oleh pelaku sejarah.
Sumber Sekunder
Sumber sekunder disebut juga dengan sumber kedua. Contoh sumber sekunder tertulis adalah surat kabar sumber yang ditulis oleh sejarawan berdasarkan sumber primer atau sumber yang bukan merupakan kesaksian langsung pada periode sejarah yang diteliti oleh sejarawan
D. Dokumen, artefak, fosil, dan masyarakat.
Sebelum membicarakan lebih lanjut mengenai penggunaan dokumenter dalam penulisan sejarah, maka perlu kiranya dijelaskan terlebih dahulu mengenai konsepsi atau pengertian dari istilah dokumen itu sendiri. Kata dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis. Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University College London, (1997; 104) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja; ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007;216-217) menjelaskan istilah dokumen yang dibedakan dengan record. Definisi dari record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Sedangkan menurut Robert C. Bogdan seperti yang dikutip Sugiyono (2005; 82) dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari seseorang.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik benang merahnya bahwa dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian.
Macam-Macam Bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008; 122) bahan dokumen itu berbeda secara gradual dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (2008; 101) menyebutkan berbagai type seperti; otobiografi, surat kabar, surat-surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, serta cerita roman (sejarah). Bahkan untuk saat ini foto, tape, film, mikrofilm, disc, compact disk, data di server / flashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya dapat dikatakan sebagai bahan documenter.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya; Menurut Bungin (2008; 123); dokumen pribadi dan dokumen resmi.
Dokumen pribadi adalah catatan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, otobiografi.
Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan.
Menurut Sugiyono (2005; 82), berbentuk tulisan, gambar, dan karya. Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya. Bentuk gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa, dan lainnya. Bentuk karya, seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya.
Menurut E. Kosim (1988; 33) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal. Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.
Studi Dokumen Dalam Penelitian Sosial
Metode dokumenter merupakan salah satu jenis metode yang sering digunakan dalam metodologi penelitian sosial yang berkaitan dengan teknik pengumpulan datanya. Terutama sekali metode ini banyak digunakan dalam lingkup kajian sejarah. Namun sekarang ini studi dokumen banyak digunakan oleh lapangan ilmu sosial lainnya dalam metodologi penelitiannya, karena sebagian besar fakta dan data sosial banyak tersimpan dalam bahan-bahan yang berbentuk dokumenter. Oleh karenanya ilmu-ilmu sosial saat ini serius menjadikan studi dokumen dalam teknik pengumpulan datanya.
Data dalam penelitian sosial kebanyakan diperoleh dari sumber manusia atau human resources, melalui observasi dan wawancara. Akan tetapi ada pula sumber bukan manusia, non human resources, diantaranya dokumen, foto dan bahan statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh para peneliti sosial, posisinya dapat dipandang sebagai ”nara-sumber” yang dapat menjawab pertanyaan; ”Apa tujuan dokumen itu ditulis?; Apa latarbelakangnya?; Apa yang dapat dikatakan dokumen itu kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu ditulis?; Untuk siapa?” dan sebagainya.(Nasution, 2003; 86)
Menurut Sugiyono (2005; 83) studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika melibatkan / menggunakan studi dokumen dalam metode penelitian kualitatifnya. Hal senada diungkapkan Bogdan (seperti dikutip Sugiyono) “in most tradition of qualitative research, the phrase personal document is used broadly to refer to any first person narrative produce by an individual which describes his or her own actions, experience, and beliefs”.
Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif. Selain itu, di dalam penelitian kualitatif juga dikenal tata cara pengumpulan data yang lazim, yaitu melalui studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka (berbeda dengan Tinjauan Pustaka) dilakukan dengan cara mengkaji sumber tertulis seperti dokumen, laporan tahunan, peraturan perundangan, dan diploma/sertifikat. Sumber tertulis ini dapat merupakan sumber primer maupun sekunder, sehingga data yang diperoleh juga dapat bersifat primer atau sekunder. Pengumpulan data melalui studi lapangan terkait dengan situasi alamiah. Peneliti mengumpulkan data dengan cara bersentuhan langsung dengan situasi lapangan, misalnya mengamati (observasi), wawancara mendalam, diskusi kelompok (Focused group discussion), atau terlibat langsung dalam penilaian ( Djoko Dwiyanto, djoko_dwiy@ugm.ac.id).
Kajian dokumen merupakan sarana pembantu peneliti dalam mengumpulkan data atau informasi dengan cara membaca surat-surat, pengumuman, iktisar rapat, pernyataan tertulis kebijakan tertentu dan bahan-bahan tulisan lainnya. Metode pencarian data ini sangat bermanfaat karena dapat dilakukan dengan tanpa mengganggu obyek atau suasana penelitian. Peneliti dengan mempelajari dokumen-dokumen tersebut dapat mengenal budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh obyek yang diteliti. Pengumpulan data perlu didukung pula dengan pendokumen dengan foto, video, dan VCD. Dokumentasi ini akan berguna untuk mengecek data yang telah terkumpul. Pengumpulan data sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan. Maksudnya, jika nanti ada yang terbuang atau kurang relevan, peneliti masih bisa memanfaatkan data lain. Dalam fenomena budaya, biasanya ada data yang berupa tata cara dan perilaku budaya serta sastra lisan.
Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang.
Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan (observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.
Fosil dalam bahasa latin :fossa yang berarti "menggali keluar dari dalam tanah") adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu, tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. Fosil yang paling umum adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan.Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu arkeologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar